Gorontalo, RADARco.id - Kepala Desa Kayumerah Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo, Ismail Ja'far saat ini tengah berbenah menuju desa yang Mandiri. Berbagai upaya dan persiapan saat tengah dilakukan oleh pemerintah desa yang selalu dibantu ketua Tim Penggerak PKK Desa, Salmin Ali beserta seluruh aparatnya. Senin, (17/06/2024).
Merujuk kepada UU No. 6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi antara lain infrastruktur yang memadai, aksesibilitas / transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang lebih dari 70 porsen."Semoga kedepannya apa yang menjadi ketentuan yang akan kita penuhi tanpa kendala, sehingga Desa Kayumerah ditetapkan sebagai Desa Mandiri. Untuk Desa Kayumerah seluas 4800 het dengan jumlah penduduk sebanyak 1092 Jiwa, 349 Kepala Keluarga (KK) serta mempunyai 4 Dusun," ucap Kades Ismail.
Masih ditempat yang sama, ketua Tim Penggerak PKK Desa Salmin Ali juga menambahkan, Desa Kayumerah bila menjadi Desa Mandiri semua itu menjadi kebanggai masyarakat Desa.
"Tentunya, ini akan menjadi kebanggaan bersama masyarakat dengan benar-benar bekerja keras dan berjuang bersama-sama dengan pemerintah desa Kayumerah, " tutup ketua Tp PKK Salmin Ali kepada RADAR007co.id belum lama ini.
( Idrak )



Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini